Dalam setiap perjalanan keorganisasian terjadi ketidak stabilan dan perbedaan prinsip sering saja terjadi yang membuat keadaan tersebut menjadi hal yang biasa di organisasi, dikarenakan ada yang tahu menjalankan organisasi dan terkadang tidak paham azas ke organisasian, yang seharusnya berorganisasi lebih di pahami agar makna berorganisasi lebih dimengerti dan di junjung tinggi, hal serupa terjadi di organisasi Lisan Deli Serdang yang belum lama terbentuk namun yang terjadi kepengurusan diambil alih oleh Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara, apa yang terjadi pihak media merasa penasaran untuk menelusuri nya, dalam kesempatan wartawan menyambangi Sekretariat Lisan Sumut yang berada di Medan, dalam kesempatan tersebut wartawan kami berkesempatan dapat bertemu langsung dengan Ketua Lisan Sumut Anjas Milan, ST,SH, M.si, dipertemukan singkat tersebut wartawan kami sempat meminta konfirmasi, beliau menyampaikan bahwa berorganisasi hal tersebut biasa terjadi, terkait dengan Lisan deli serdang sudah diputuskan dengan dasar Rapat Lengkap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lisan Sumut dengan nomor SK
02.02/SK/DPD-LISAN SUMUT/IX/2025
Tentang Pemberhentian dan Pencabutan surat keputusan Dewan Pengurus Cabang Lisan Kabupaten Deli Serdang, dan sudah kami layangkan surat tersebut ke Bupati Kabupaten Deli Serdang agar hal- hal yang yang tidak diinginkan tidak terjadi (l1)